PENGARUH MODERASI BERAGAMA TERHADAP NORMALISASI HAJI ORANG INDONESIA DI ARAB SAUDI

PENGARUH MODERASI BERAGAMA TERHADAP NORMALISASI HAJI ORANG INDONESIA DI ARAB SAUDI

Oleh: Elis Nur Hasanah, S.H.
Penyuluh Agama Islam Kota Serang

---
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh moderasi beragama terhadap proses normalisasi dan kenyamanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Moderasi beragama tidak hanya menjadi konsep yang diajarkan dalam konteks kehidupan bernegara, tetapi juga sangat relevan dalam perjalanan ibadah lintas negara. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan didukung oleh dalil-dalil Al-Qur’an serta literatur keislaman klasik dan kontemporer, artikel ini mengkaji bagaimana nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan keadilan dalam moderasi beragama berdampak langsung terhadap persepsi dan perilaku jamaah haji, serta hubungan bilateral antarnegara.


---
Pendahuluan

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan administratif. Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia memiliki hubungan erat dengan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah ini. Dalam konteks diplomasi keagamaan, nilai moderasi beragama menjadi kunci penting dalam menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.

Menurut Kementerian Agama RI, moderasi beragama didefinisikan sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara adil dan seimbang, menjauhi sikap ekstrem dan intoleran (Kemenag RI, 2019: hlm. 6).

---
Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam

Moderasi beragama dalam Islam dikenal dengan istilah wasathiyyah. Allah SWT berfirman:

> "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath (pertengahan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia..."
(QS. Al-Baqarah: 143)

Menurut Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Al-Kabir (Juz 4, hlm. 300), kata "wasathan" berarti adil dan seimbang, tidak melampaui batas ataupun meremehkan.

Moderasi juga mengandung makna toleransi (tasamuh), sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

> "Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan dia akan dikalahkan olehnya..."
(HR. Bukhari No. 39)

---
Normalisasi Haji dan Hubungan Bilateral

Normalisasi haji merujuk pada kondisi terjaminnya keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan pelaksanaan ibadah haji lintas negara tanpa gangguan politis atau sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan muncul akibat geopolitik dan radikalisme yang menyusup dalam rombongan jamaah. Dalam konteks ini, moderasi beragama berfungsi sebagai filter ideologis yang meminimalisasi potensi konflik.

Penelitian Prof. Dr. Azyumardi Azra dalam bukunya Islam Nusantara: Jati Diri dan Cita-cita (2019, hlm. 127) menunjukkan bahwa Islam moderat yang berkembang di Indonesia sangat berkontribusi dalam menjaga citra baik jemaah di mata pemerintah Arab Saudi.

---
Dampak Positif Moderasi Beragama terhadap Jamaah Haji Indonesia

1. Citra Baik di Mata Pemerintah Saudi
Jamaah haji Indonesia dikenal tertib dan damai. Ini tak lepas dari pembinaan nilai-nilai moderat sejak manasik haji di tanah air.

2. Mencegah Ekstremisme di Tanah Suci
Penerapan ajaran toleransi dan anti-radikalisme membentengi jamaah dari ideologi keras yang kadang muncul selama pelaksanaan ibadah haji.

3. Meningkatkan Kerjasama Antar Lembaga Keagamaan
Moderasi memungkinkan kerja sama antara Kementerian Agama Indonesia dan Kementerian Haji Saudi berjalan lebih terbuka dan harmonis.

---

Dalil dan Referensi Ulama

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-Azhim menafsirkan QS. Al-Hujurat: 13 tentang pentingnya saling mengenal dan menghargai antarsuku dan bangsa (Juz 7, hlm. 375).

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin (Jilid 3, hlm. 156) menyebut bahwa ibadah yang diterima adalah ibadah yang dilakukan dengan hati bersih dan menjauh dari fanatisme.

---

Kesimpulan

Moderasi beragama bukan hanya menjadi dasar kehidupan berbangsa, tetapi juga berimplikasi nyata pada normalisasi ibadah lintas negara seperti haji. Jamaah Indonesia yang membawa nilai-nilai wasathiyyah terbukti dapat menciptakan kesan positif di Arab Saudi dan memperkuat hubungan antarnegara dalam kerangka diplomasi keagamaan.

---

Daftar Pustaka

1. Al-Qur’an Al-Karim.
2. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin. Beirut: Darul Fikr, 2000.
3. Fakhruddin Ar-Razi. Tafsir Al-Kabir. Kairo: Dar Ihya at-Turats, 1999.
4. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an al-Azhim. Beirut: Dar al-Fikr, 2001.
5. Kementerian Agama Republik Indonesia. Buku Saku Moderasi Beragama. Jakarta: Litbang Kemenag, 2019.
6. Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Jati Diri dan Cita-cita. Jakarta: Kompas, 2019.
---

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelita Hati Sepanjang Usia

Laporan Hasil Wawancara

“Sabar, Jalan Menuju Ketenteraman dan Kesehatan Jiwa”